BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam melakukan suatu kegiatan
investasi tidak semua investasi dapat dilakukan dengan mudah, karena hampir
semua investasi mengandung suatu resiko kerugian. Bagi investasi yang mempunyai
resiko rendah hampir semua investor ingin melakukannya. Akan tetapi jika
investasi tersebut memiliki resiko tinggi, maka tidak mudah untuk mencari
investor yang mau melakukannya.
Adalah perusahaan modal ventura yang
berani melakukan investasi di mana investasi tersebut mengandung suatu resiko
tinggi. Keputusan ini dibuat dengan berbagai pertimbangan tentunya dan hal ini
sesuai pula dengan maksud dan tujuan didirikannya perusahaan modal ventura
yaitu melakukan penanaman modal dalam suatu usaha yang mengandung resiko
tinggi.
Kegiatan investasi yang dibiayai
oleh modal ventura biasanya dalam jangka waktu panjang dan memiliki resiko
tinggi, seperti membentuk atau pengembngan usaha baru dibidang tertentu.
Meskipun resiko yang dihadapi tinggi, pihak modal ventura mengharapkan suatu
keuntungan yang tinggi pula dari penyertaan modalnya berupa capital gain atau
deviden. Perusahaan yang pembiayaannya dari modal ventura disebut Perusahaan
Pasangan Usaha (PPU) atau investee company. Lalu apa yang dimaksud dengan
perusahaan modal ventura dan kegiatan apa saja yang dilakukannya.
1.2
RUMUSAN MASALAH
1. Siapa saja pihak-pihak yang terlibat
dalam modal ventura?
2. Apa
keuntungan bagi perusahaan modal ventura dan pasangan usaha?
3. Apa saja
sumber-sumber pendanaan dalam modal ventura?
4. Bagaimana
tahap-tahap pembiayaan mdal ventura?
1.3 Tujuan
Agar dapat mengetahuai siapa saja yang
terlibat dalam modal ventura & apa keuntungan perusahaan modal ventura
tersebut serta apa sumber-sumber pendanaan dan bagaimana tahap-tahap pembiayaan
modal ventura.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Modal ventura
Modal ventura adalah merupakan suatu
investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu
perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu
tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal
secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha.
Investasi modal ventura ini biasanya
memiliki suatu resiko yang tinggi namunmemberikan imbal hasil yang tinggi pula.
Kapitalis ventura atau dalam bahasaasing disebut venture capitalist (VC),
adalah seorang investor yang berinvestasipada perusahaan modal ventura. Dana
ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan
utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki resiko tinggi
sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun
guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan.
Investasimodal ventura ini dapat
juga mencakup pemberian bantuan manajerial danteknikal. Kebanyakan dana ventura
ini adalah berasal dari sekelompok investoryang mapan keuangannya, bank investasi,
dan institusi keuangan lainnya yangmelakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan
untuk tujuan investasitersebut.
2.2
Sejarah
Modal Ventura
Walaupun penyertaan modal sudah
dikenal serta dilakukan oleh investor sejak zaman dahulu, Georges Doriot dikenal
sebagai penemu dari industri modal ventura.
pada tahun 1946, Doriot
mendirikan American Research and Development Corporation (AR&D), dimana
investasinya pada perusahaan Digital Equipment Corporation adalah
merupakan sukses terbesar. Pada Tahun 1968 sewaktu Digital Equipment melakukan
penawaran sahamnya kepada publik, dan ini memberikan imbal hasil investasi (return on
investment-ROI) sebesar 101% kepada AR&D.
Investasi ARD's yang senilai $70.000
USD pada Digital Equipment Corporation pada tahun 1957 tersebut telah bertumbuh
nilainya menjadi $355 juta USD.
Biasanya juga dianggap bahwa modal
ventura yang pertama kali adalah investasi yang dilakukan pada tahun 1959 oleh Venrock Associates pada
perusahaan Fairchild Semiconductor,
Awal mula tumbuhnya industri modal
ventura ini adalah denganj diterbitkannya Undang-undang investasi usaha kecil
(Small Business Investment Act) di Amerika pada tahun
1958 dimana secara resmi diperbolehkannya Kantor Pendaftaran Usaha Kecil (Small
Business Administration (SBA)) untuk mendaftarkan perusahaan modal kecil untuk
membantu pembiayaan dan permodalan dari usaha wiraswasta di Amerika. Setelah
ini banyak muncul usaha modal ventura di seluruh dunia termasuk salah satunya
di Indonesia.
Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali
dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI),
sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang
sahamnya dimilki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan
Bank Indonesia (17,8%).
Gema nama Bahana memang sempat
menggetarkan "dunia keuangan" nusantara. Ketika pada tahun 1973 salah
satu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV), agresif melebarkan usaha ke
seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD). Sasarannya,
usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai.
2.3
Jenis-Jenis
Modal Ventura
Pembiayaan modal ventura yang selama
ini dikenal adalah pembiayaan kepada perusahaanperusahaan yang telah memiliki
badan hukum perseroan dalam bentuk penyertaan saham. Jenis pembiayaan ini merupakan
kendala utama dalam operasional modal ventura dibandingkan dengan pembiayaan
kredit yang diberikan sektor perbankan. Adanya keharusan bentuk hukum PT bagi
perusahaan pasangan usaha mengakibatkan terbatasnya pangsa pasar modal ventura.
Di sisi lain, bagi
perusahaan-perusahaan masih terdapat keengganan untuk menggunakan modal ventura
sebagai sumber pembiayaan, karena umumnya, mereka tidak berminat atau tidak
bersedia apabila sebagian saham perusahaan berpindah kepada pihak lain. Untuk
mengatasi kendala tersebut, Departemen Keuangan memberikan alternatif
pembiayaan berdasarkan pola bagi hasil. Dengan pembiayaan bagi hasil ini
memungkinkan semua bentuk usaha dapat memperoleh pembiayaan melalui modal
ventura, termasuk usaha kecil.
Pembiayaan yang dapat diberikan
perusahaan modal ventura dapat dilakukan dalam beberapa cara, yaitu sebagai
berikut:
1.
Equity
Financing
merupakan jenis pembiayaan langsung
dalam hal iniperusahaan modal ventura melakukan penyertaan secara langsung
padaperusahaan pasangan usaha dengan cara mengambil bagian dari jumlahsaham
milik perusahaan pasangan usaha
2.
Semi Equity
Financial
merupakan jenis pembiayaan dengan
cara membeliobligasi konversi yang diterbitkan oleh perusahaan pasangan usaha.
3.
Mendirikan
perusahaan baru
dalam hal ini perusahaan modal
venturabersama-sama dengan perusahaan pasangan usahamendirikan usaha yangbaru
sama sekali.
4.
Bagi Hasil
merupakan jenis pembiayaan yang
ditujukan kepada usaha kecilyang belum memiliki bentuk badan hukum PT. Namun
tidak tertutupkemungkinan dengan yang berbadan hukum PT, apabila kedua pihak
salingmenginginkannya.
2.4
Mekanisme
Kegiatan Modal Ventura
1.
Single tier
approach
pembentukan
modal ventura yang langsung dikelola oleh manajemen perusahaan modal ventura
itu sendiri. Mekanisme modal ventura sejenis ini disebut modal ventura
konvensional atau single tier approach. Pelaksanaan kebijakan dan
pengelolaan investasi modal ventura dalam mekanisme modal ventura sebagaimana
dijelaskan pada Gambar pertama. dilakukan sepenuhnya oleh perusahaan modal
ventura itu sendiri sebagai badan hukum, atau dengan kata lain, suatu
perusahaan modal ventura dapat sebagai venture capital fund dan dalam waktu
yang sama menjadi management venture capital company. Oleh karena itu
kebijakan dan analisis investasi: pelaksanaan monitoring; keterlibatan pada
manajemen perusahaan pasangan usaha; serta pelaksanaan dalam proses divestasi,
dilakukan oleh perusahaan modal ventura yang bersangkutan.
2.
Two tier
approach
pembentukan modal ventura yang
pengelolaannya diserahkan kepada perusahaan manajemen investasi, yang memang
memiliki keahlian di bidang modal ventura. Pendekatan kedua ini disebut two tier approach.Mekanisme
modal ventura dengan pendekatan venture capital fund company sebagaimana
dijelaskankan pada Gambar kedua, berbeda dengan metode pertama, seperti yang
telah dijelaskan di atas. Pelaksanaan semua kebijakan dan strategi investasi
mulai dari analisis, monitoring, sampai pada proses divestasi dan review
merupakan tugas dan tanggung jawab perusahaan manajemen investasi. Semua tugas
dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya tersebut didasarkan pada
kesepakatan yang telah diatur dalam perjanjian kontrak manajemen.Atas tanggung
jawabnya tersebut, perusahaan manajemen mendapatkan contract fee atau
management fee dan success fee.
2.5
Pihak-Pihak
Yang Terlibat Dalam Modal Ventura
1. Pihak
Perusahaan Modal Ventura (Venture Capital Company)
2. Pihak
Perusahaan Pasangan Usaha
3. Pihak
Penyandang Dana
2.6
Keuntungan
Bagi Perusahaan Modal Ventura Dan Pasangan Usaha
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya
bahwa keikutsertaan perusahaan modal ventura dalam bisnis yang mengandung
resiko tinggi adalah ntuk memperoleh keuntungan. Begitu pula bagi Perusahaan
Pasangan Usaha (PPU) dengan bantuan penyertaan modal dari perusahaan modal
ventura diharapkan akan memperoleh berbagai manfaat. Adapun keuntungan bagi
masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiatan modal ventura adalah sebagai
berikut:
1.
Bagi
pasangan Modal ventura
a. Memperoleh
keuntungan berupa deviden dari penyertaan modalnya dalam bentuk saham.
b. Memperoleh
keuntungan berupa capital gain dari hasil selisih dari transaksi penjualan dan
pembelian surat-surat berharga (saham)
c. Memperoleh
keuntungan berupa bagi hasil untuk usaha tertentu sesuai dengan perjanjian yang
sudah dibuatnya.
2.
Bagi
Perusahaan Pasangan Usaha (PPU)
a. Membantu
penambahan modal usaha bagi perusahaan yang sedang mengalami kekurangan modal (likuiditas).
b. Memperbaiki
teknologi melalui pengalihan dari teknologi lama ke teknologi baru sehingga
dapat membantu peningkatan kapasitass produksi dan peningkatan mutu produknya.
c. Membantu
pengembangan usaha melalui perluasan pasar an pengembangan usaha baru, seperti
melalui deversifikasi usaha.
d. Mengalami
reiko kerugian. Maksudnya jika perusahaan beroperasi dengan modal sendiri, maka
resiko kerugianpun ditanggung sendiri, namun apabila dijalankan bersama dengan
modal ventura maka resiko dapat disebarkan antara keduanya.
2.7
SUMBER
PENDANAAN MODAL VENTURA
Sumber dana
modal ventura dapat berasal dari berbagai sumber, antara lain sebagai berikut:
1.
Investor Perseorangan
Umumnya, investor
perseorangan lebih menyukai dan cenderung melakukan investasi pada usaha yang
telah berjalan lancar dan bersifat jangka pendek. Investor individu yang
memiliki kesabaran dan kesiapan untuk menerima dan menanggung risiko tinggi
dalam suatu usaha dianggap sebagai seorang venture capitalist murni karena
dalam usaha modal ventura sulit diharapkan akan memberi hasil yang besar atas
investasi yang ditanam dalam kurun waktu satu atau dua tahun.
2. Investor Institusi
Biasanya perusahaan-perusahaan besar, terutama di negara-negara industri,
memiliki suatu divisi tersendiri yang khusus menangani bisnis modal ventura.
Tugas divisi khusus ini adalah menampung dan mengevaluasi suatu ide-ide,
terutama dalam bidang teknologi, yang dapat dikembangkan menjadi suatu produk
teknologi baru yang dapat dipasarkan. Keikutsertaan investor institusi ini
merupakan alternatif sumber dana modal ventura.
3. Perusahaan Asruransi dan Dana Pensiun.
Lembaga
keuangan non-bank ini merupakan sumber dana modal ventura yang cukup besar.
Potensi lembaga ini sebagai investor dalam usaha modal ventura didukung oleh
sumber dananya yang berjangka panjang.
4. Perbankan
Sumber dana
modal ventura dapat diperoleh dari bank-bank yang tertarik melakukan bisnis
modal ventura. Namun, perlu dipertimbangkan mengenai dana bank yang bersifat
jangka pendek, sementara modal ventura bersifat jangka panjang. Dana-dana yang
berasal dari bank sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan
dengan pola bagi hasil yang berjangka waktu pendek.
5. Lembaga Keuangan Internasional
Lembaga
keuangan internasional dapat menjadi sumber dana modal ventura, terutama yang
berkaitan dengan upaya untuk membantu pengembangan sektor-sektor tertentu.
Kelebihan sumber dana ini, di samping berbiaya murah, juga biasanya memiliki
jangka waktu panjang dengan masa tenggang waktu.
2.8 Tahap Pembiayaan Modal Ventura
Penentuan waktu pemberian bantuan
pada pasangan usaha.
1. Pengembangan
ide usaha
Tahap ini merupakan tahap yang paling berisiko. Pada
tahap ini pada pengembangan ide dasar.
2. Awal
kegiatan usaha
Pada tahap ini calon pengusaha Usaha
sudah sangat yakin akan kelayakan dan prospek dari kegiatan usaha yang akan
dilakukan.
3.
Awal
pengembangan usaha
Pada tahap ini Perusahaan Pasangan Usaha telah
berhasil memulai usahanya dan hasilnya menunjukan tanda-tanda adanya prospek
pengembangan usaha.
4. Ekspansi
Perusahaan kali ini melakukan
pengembangan antara lain berupa peningkatan omzet, peningkatan pangsa pasar,
perluasan pasar, dan lain-lain.
5.
Kejenuhan
atau penurunan
Kegiatan usaha yang awalnya
menunjukan tanda-tanda baik dapat saja berubah menjadi kurang menguntungkan
karena berbagai macam sebab. Penyebab terjadinya hal ini bisa sajakarena adanya
pesaing, krisis ekonomi, perubahan atau pergeseran selera konsumen, perubahan
kebijakan pemerintah, dan lain-lain.
2.9 Penarikan
Modal Pada Perusahaan Modal Ventura Bagi Pasangan Usaha
Mengingat penyertaan modal ventura
adalah bersifat sementara, maka kedua belah pihak harus memikirkan cara-cara
divestasi.
1.
Pembelian
kembali saham modal ventura oleh Perusahaan Pasangan Usaha
Apabila Perusahaan Pasangan Usaha
cukup mampu maka divestasi dapat dilakukan dengan cara pembelian kembali saham
modal ventura oleh Perusahaan Pasangan Usaha itu sendiri.
2. Penawaran
saham melalui pasar modal (go public)
Cara ini dapat dilakukan apabila kondisi
Pasangan Usaha betul-betul sehat dan prospektif. Sehingga sahamnya nanti dapat
dijual melalui bursa efek dengan harga yang wajar.
3. Pemberian
kredit atau pinjaman dari bank
Sebagai pengganti dari penyertaan
yang ditarik, maka Perusahaan Modal Ventura berusaha menghubungkan Perusahaan
Pasangan Usaha dengan bank untuk mendapatkan kredit atau pinjaman. Cara ini
dapat dilakukan apabila keadaan perusahaan pasangan usaha cukup sehat dan
prospektif menurut penilaian bank.
4.
Perusahaan
Pasangan Usaha dijual kepada perusahaan atau pihak lain
Apabila ada perusahaan lain yang
ditarik untuk memiliki Perusahaan Pasangan Usaha tersebut, maka Perusahaan
Pasangan Usaha dapat dijual kepada Perusahaan lain tersebut, baik dengan cara
tunai maupun dibeli dengan saham.
5.
Perusahaan
pasangan usaha dilikuidasi
Cara ini hanya ditempuh apabila
cara-cara lain seperti yang telah disebutkan di atas sudah sama sekali tidak
mungkin untuk ditempuh. Likuiditas terpaksa dilakukan biasanya karena setelah
diberikan bantuan modal ventura usaha nasabah tidak dapat berkembang dan
cenderung rugi atau mempunyai prospek dimasa mendatang yang tidak menentu.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Modal Ventura pada dasarnya adalah
kumpulan modal (pool of fund) yang berasal dari investor
untuk dikelola secara profesional oleh
perusahaanmanajemen dan di investasikan pada
PPU.Dana yang di investasikan dalam Modal Ventura merupakan dana investasi yang
memiliki risiko tinggi dan bersifat jangka panjang. Walaupun demikian
investor akan tetap tertarik pada jenis investasi
ini asalkan dapat memberikan return yang
tinggi dan risikonya dapat dikelola secara
profesional.Untuk mendukung hal tersebut yang perlu dilakukan pemerintah
adalah mendukung instrumen atau kebijakan
berinvestasi pada lembaga keuangan Modal
Ventura. Sehingga Modal Ventura lebih populer dan
memiliki integritas yang tinggi serta
menjadi bagian penting dari dinamika pertumbuhan lembaga keuangan
non bank di Indonesia.
Walaupun penyertaan modal sudah dikenal serta dilakukan oleh investor sejak
zaman dahulu, Georges Doriot dikenal
sebagai penemu dari industri modal ventura.
pada tahun 1946, Doriot mendirikan American Research and Development Corporation
(AR&D), dimana investasinya pada perusahaan Digital Equipment Corporation adalah
merupakan sukses terbesar. Pada Tahun 1968 sewaktu Digital Equipment melakukan penawaran
sahamnya kepada publik, dan ini memberikan imbal hasil investasi (return on
investment-ROI) sebesar 101% kepada AR&D.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR ISI..................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULIAN
1.1
Latar Belakang..................................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah................................................................................................ 1
1.3
Tujuan................................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Modal Ventura................................................................................... 2
2.2 Sejarah Modal Ventura........................................................................................ 2
2.3 Jenis-Jenis Modal Ventura................................................................................... 3
2.4 Mekanisme Kegiatan Modal Ventura................................................................. 4
2.5 Pihak-Pihak yang terlibat Modal
Ventura............................................................ 5
2.6 Keuntungan Bagi perusahaan Modal
Ventura dan Pasangan Perusahaan ..... 5
2.7 Sumber pendanaan Modal Ventura..................................................................... 6
2.8 Tahap Pembiayaan Modal Ventura...................................................................... 7
2.9 Penarikan modal Ventura Bagi
Pasangan Usaha................................................. 7
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan.......................................................................................................... 9
KATA
PENGANTAR
Kami
Panjatkan Puji dan Syukur kepada Allah SWT, karena dengan Ridho-Nyalah Kami
bisa menyelesaikan makalah ini, dalam kesempatan kali ini kami akan
membahas tentang “ Modal Ventura ”.
Makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan oleh Dosen Pengantar mata
kuliah Bank & Lemabaga Keuangan
Lainnya..
Untuk
itu kami ucapkan terima kasih kepada Teman –teman yang telah terlibat langsung dalam proses
pembuatan makalah ini.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan, oleh karena itu
kami mengharapkan saran dan kritik dari Dosen Pembimbing dalam rangka
penambahan dan peluasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar